Penerapan Pasal fifty five KUHPidana dapat diartikan sebagai seseorang yang ikut membantu melancarkan aksi tindak pidana tersebut, baik sebelum tindak kejahatan itu dilakukan atau setelah kejahatan tersebut dilaksanakan.Wistia sets this cookie to collect information on visitor interaction with the website's online video-material, to generate the we